Pelaporanaudit keuangan meliputi audit laporan keuangan dan audit beberapa hal yang berkaitan dengan keuangan. SAP memasukkan empat standar pelaporan profesi akuntan yang di aplikasikan oleh IAI. Berikut ini merupakan penjelasan tentang empat standar yang di terapkan oleh audit public : A. Kepatuhan Terhadap Prinsip Akuntansi Yang berlaku Umum. berikutadalah ciri kebahasaan teks persuasi kecuali . menggunakan kata penghubung urutan Perencanaanaudit pada umumnya menyangkut perencanaan terhadap hal-hal berikut: 1. Jumlah staf auditor yang diperlukan agar diperoleh pemanfaatan yang optimal dari kecakapan staf auditor sehingga terhindar inefisiensi audit. 2. Jumlah waktu yang dibutuhkan guna menjamin ketepatan waktu kerja. 2 International Financial Reporting Standars (IFRS) mencakup laporan keuangansegmen yang sangat lengkap, seperti halnya standar akuntansi di berbagai negara. Pengungkapan segmen lebih membantu pengguna laporan keuangan untuk memahami bagaimana bagian - bagian perusahaan menata semuanya. Setelah itu, alur produk dan wilayah di dunia memiliki resiko yang beragam, pengembalian, dan kesempatan Standarpelaporan menyangkut hal hal berikut, kecuali. - 32338872. trianiitria trianiitria 08.09.2020 Ekonomi Sekolah Menengah Atas terjawab Standar pelaporan menyangkut hal hal berikut, kecuali. A. Kesesuaian laporan keuangan dengan prinsip akuntansi yang berlaku berikutmerupakan posisi kerja yang tidak ergonamis kecuali. Baca Juga : berikut adalah ciri kebahasaan teks persuasi Related Articles fungsiiklan adalah sebagai berikut kecuali. editor 3 menit ago Pendidikan Leave a comment 2 Views . Iklan berfungsi sebagai sarana untuk menyampaikan informasi mengenai suatu barang atau jasa, sebagai alat promosi dan sebagai alat jual beli. Dengan demikian, berdasarkan pilihan jawaban di atas, Adapunstandar pelaporan menyangkut hal-hal berikut: kesesuaian laporan keuangan dengan prinsip akuntansi yang berlaku; penjelasan atas inkonsistensi penerapan prinsip akuntansi yang ditemukan dalam penyusunan laporan keuangan; pengungkapan informasi yang memadai dalam laporan keuangan; dan tugas auditor untuk memberikan pernyataan pendapat 3gPdrh. 100% found this document useful 1 vote86 views34 pagesDescriptionMakalah Audit Standar PelaporanCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 1 vote86 views34 pagesMakalah Standar Pelaporan LengkapJump to Page You are on page 1of 34 You're Reading a Free Preview Pages 7 to 8 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 12 to 17 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 21 to 31 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. 4. Standar pelaporan Ke-4 Tujuan standar pelaporan adalah untuk mencegah salah tafsir tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh akuntan bila namanya dikaitkan dengan laporan keuangan 01. Seorang akuntan dikaitkan dengan laporan keuangan jika ia mengijinkan namanya dicantumkan pada suatu laporan, dokumen atau komunikasi tertulis yang berisi laporan. Bila seorang akuntan menyerahkan kepada kliennya atau pihak lain suatu laporan keuangan yang disusunnya atau dibantu penyusunannya, ia dianggap berkaitan dengan laporan akuntan dapat berpartisipasi dalam penyusunan laporan keuangan, laporan keuangan merupakan representasi manajemen, dan kewajaran penyajiannya sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum merupakan tanggung jawab manajemen. 02. Akuntan dapat dikaitkan dengan laporan keuangan yang diaudit atau yang tidak diaudit. Laporan keuangan disebut telah diaudit bila akuntan telah menerapkan prosedur auditing yang cukup memungkinkannya melaporkan laporan tersebut sebagaimana dijelaskan dalam SA Seksi 508 PSA Laporan Auditor atas Laporan Keuangan Auditan. Laporan keuangan informasi keuangan interim entitas publik yang tidak diaudit disebut sebagai di review bila akuntan menerapkan prosedur yang memungkinkannya untuk menyatakan pendapat atas laporan informasi sebagaimana dijelaskan dalam SAT Seksi 400 PSAT Informasi keuangan interim. KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA Kode Etik Akuntan Indonesia adalah pedoman bagi para anggota Ikatan Akuntan Indonesia untuk bertugas secara bertanggung jawab dan objektif. Rumusan Kode Etik saat ini sebagian besar dari rumusan kode etik yang dihasilkan dalam kongres ke-6 Ikatan Akuntan Indonesia dan ditambah dengan masukan-masukan yang diperoleh dari Seminar Sehari Pemutakhiran Kode Etik Akuntan Indonesia tanggal 15 Juni 1994 di Hotal Daichi Jakarta serta hasil pembahasan Sidang Komite Kode Etik Akuntan Indonesia tahun 1994 di Bandung. 4. Standar pelaporan Ke-4 Standar pelaporan keuangan adalah pedoman dan ketentuan-ketentuan yang harus diikuti untuk mencapai kualitas informasi akuntansi yang diinginkan. Ada beberapa standar pelaporan meliputi Kesesuaian laporan keuangan dengan prinsip akuntansi yang berlaku Pengungkapan informasi yang memadai dalam laporan keuangan Penjelasan atas inkonsistensi penerapan prinsip akuntansi ditemukan dalam penyusunan laporan keuangan Tugas auditor untuk memberikan pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan Jadi, jawaban yang tepat adalah C.