Wudhu juga harus diawali dengan membaca niat. Niat berwudhu adalah sebagai berikut: Yang artinya adalah : “Saya berniat wudhu untuk menghilangkan hadas kecil, fardhu karena Allah Ta’ala”. Anda tidak harus mengucapkan niat ini secara lisan, apalagi jika anda berwudhu dalam kamar mandi. Anda bisa mengucapkannya dalam hati saja. Yakni, berwudhu di atas wudhu yang masih ada, meskipun dia telah berpindah tempat. Hukum tersebut kekal selama dia belum melaksanakan shalat atau melaksanakan perbuatan yang semisalnya. Pendapat ini adalah yang telah diteliti oleh Ibnu Abidin ( Raddul Mukhtar jilid 1 halaman 111) walaupun dalam Muraqil Falah ia mengatakan bahwa mengulang wudhu 2. Menaruh Al-Quran di Tempat yang Layak. Menaruh Al-Quran di tempat yang layak adalah bentuk penghormatan dan kepedulian terhadap kitab suci ini. Jauhkan Al-Quran dari tempat-tempat yang tidak pantas seperti lantai, kasur, atau tempat yang kotor dan lembab. Idealnya, gunakan rak khusus atau letakkan di atas meja yang bersih dan terhormat. 3. Cara Bersuci Wanita Istihadah. Cara berwudhu untuk wanita mustahadoh adalah dengan melakukan dia hal berikut : [1] Cukup berwudhu setiap masuk waktu sholat. [2] Membasuh kemaluan dan bagian tubuh yang terkena darah. Kemudian mengenakan pembalut, agar tidak menyebar semampunya. Pertama, berwudhu setiap masuk waktu sholat. PPI0.